Indonesia bisa tak ratifikasi ATT jika pasal yang beratkan tidak diiubah

anggota komisi i dpr muhammad nadjib mengingatkan indonesia mungkin saja tak meratifikasi perjanjian perdagangan senjata (att) dalam final united nations conference on the army trade treaty pada markas pbb, new york,bila beberapa pasal tidak direvisi.

menjadi juru bicara dan mewakili parlemen indonesia, aku memperingatkan terhadap pimpinan juga seluruh delegasi perwakilan semua negara bahwa parlemen indonesia tidak akan meratifikasi att, tutur nadjib selama keterangan tertulisnya di jakarta, selasa.

menurut nadjib, keuntungan itu akan dilaksanakan jika sejumlah pasal dan merupakan keberatan delegasi indonesia tak diperbaharui.

dia menyebut pasal-pasal dan menjadi sorotan diantaranya, penilaian pelanggaran hak asasi manusia (ham) yang dilaksanakan dengan sepihak oleh negara pemasok senjata.

bagian ini dianggap subjektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar, apalagi pengalaman di ini memperlihatkan adanya praktik standar ganda pada implementasinya, ujarnya.

dia menilai pasal lain dan dan tidak diterima merupakan dimasukkannya amunisi serta komponen dan setiap saat bisa diembargo kalau indonesia dinilai melanggar ham dengan negara produsen.

hal tersebut berakibat selama `pelumpuhan` alutsista yang sudah kita memakai dengan harga mahal, katanya.

Informasi Lainnya: