Kedubes Saudi bersikap tegas pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi menyatakan bahwa pemegang visa haji juga umrah tidak diizinkan berusaha dalam negara tersebut dan kaum pelanggarnya ingin dideportasi saat tersebut juga.

bagian penerangan kedubes arab saudi dalam jakarta menganggarkan tanggapan yang diterima diantara, kamis, sehubungan dengan berita dan dimuat dalam beberapa media baru-baru ini tentang keberadaan ada warga negara indonesia bekerja pada arab saudi melalui membeli visa haji serta umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi menjelaskan kiranya pemegang visa haji serta umrah tak diperkenankan berusaha juga aturan ini berlaku terhadap siapa saja dan masuk ke arab saudi supaya menyelesaikan ibadah haji dan umrah tergolong pada dalamnya warga negara indonesia, tak terpengaruh daripada dihentikannya ataupun dibukanya tinggal pengiriman tenaga kerja indonesia.

sesuai prosedur, arab saudi ingin menghukum biro perjalanan wisata, haji juga umrah dan menyalahgunakan bidang visa tersebut dengan denda uang juga sanksi, ujarnya.

adapun kepada individu dan melanggar hendak dideportasi saat tersebut serta.

menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya menerima laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji dan ditemukan pada arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia masih menggarap moratorium penempatan tki domestik pada negara arab saudi, kuwait, suriah dan jordania.

tindakan tegas telah kita terapkan. telah banyak ketentuan dan penanganan ketat kepada biro-biro perjalanan wisata yang pada ini memberangkatkan umrah. travel yang memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya mau memberikan sanksi tegas bagi pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah masih memberlakukan penghentian akan tetapi pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.

kami mau berkoordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri untuk membentuk tim khusus di menanggulangi kehadiran pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, kata menakertrans.

jika banyak travel dan menerima umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur tengah yang lain dengan modus ibadah umrah ataupun haji dengan begini akan dicabut izinnya oleh kementerian agama, katanya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri kiranya banyak jamaahnya dan melarikan diri ketika hendak pulang ke tanah air. ada dan kecenderungan para tki dan datang dengan visa umrah ini sudah sengaja supaya tak pulang.

para tki ilegal itu banyak diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi bekerja dalam timur sedang melalui gaji tinggi dengan tki yang telah lebih-lebih dulu tinggal di situ.

Informasi Lainnya: cincin tunangan murah - isi toner - Cream Adha White Series