Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta yang melintas selama wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan produk operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta yang akan membuang sampah ke tpa bantargebang tak bisa dalam luar jam operasional, yaitu jam 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, di bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya jam operasional itu, tutur dia, sebab kemarin lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, sehingga bau sampah dan dibawa truk tak mengganggu pengendara lain juga serta penduduk.

namunkenyataannya, papar dia, truk sampah banyak yang melintas siang hari serta mempunyai tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran serta menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah beranjak daripada pintu tol jatiasih lalu meneruskan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah dan melanggar agama pada sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut langsung kami pulangkan ke jakarta, serta masih boleh melintas di jam operasional yang disepakati, ujarnya.