Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) di rumah kepada lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah makanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tidak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah penduduk supaya melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus alia himawati dalam kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap penduduk lanjut usia (lansia ataupun manula) serta menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan yang mampu dibawa melalui mudah, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk supaya melayani perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman supaya masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel dan tersedia, karena jumlahnya sudah sempit, katanya.

sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp dalam sejumlah perusahaan swasta selama kudus, dengan catatan angka dan ingin mengikuti perekaman mencapai puluhan pihak.