Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat warga baduy yang kembali selama pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan pada kolom agama pada kartu tanda masyarakat.

kami terus berjuang supaya sunda wiwitan tercatat selama identitas ktp untuk aturan masyarakat baduy, kata dainah, seorang tokoh adat baduy yang juga kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba pada rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat ajaran warga baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas dalam ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama yang dicantumkan dalam ktp yakni islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.

kami berharap sunda wiwitan terserah tertulis pada kolom agama pada identitas ktp, katanya.

menurut dia, pada jadwal perayaan seba ini warga baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan adalah keyakinan penduduk baduy.

selama ini, penduduk baduy dan asli masyarakat pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum pada ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan dan catatan sipil kementerian di negeri selama jakarta.

kedatangan tersebut menuntut hak dibuat penduduk negara supaya diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis pada ktp.

namun, kata dia, solusi kementerian di negeri harus banyak rekomendasi dari kementerian agama.

kami harapkan kepada bupati dan gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, ujarnya mengajarkan.

begitu pula tokoh warga baduy pada, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menyatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah mampu memperjuangkan untuk ajaran sunda wiwitan dicantumkan pada ktp.

masyarakat baduy tentu amat keberatan melalui tidak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp melalui alasan tak memiliki dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya masyarakat baduy serta memperoleh hak yang sama dengan mencantumkan agama sunda wiwitan di identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, penduduk baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa hendak berjuang terus sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan dalam ktp.

ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menyatakan, pihaknya terus berjuang agar kepercayaan sunda wiwitan yang ratusan tahun dianut warga baduy dapat diakui dengan negara.

dengan tidak dicantumkan agama sunda wiwitan dalam ktp pasti masyarakat baduy sangat keberatan sebagai bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 hingga 2010, aturan sunda wiwitan tertulis dalam ktp. tetapi, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.