Amien Rais: ada kesalahan dalam pengelolaan SDA Indonesia

mantan ketua mpr ri amien rais menyampaikan ada kesalahan selama pengelolaan sumber daya alam di indonesia, terlebih selama bidang pertambangan, makanya cenderung menguntungkan kepentingan asing dibanding kepentingan rakyat.

sesuai amanah konstitusi, sumber daya alam (sda) adalah milik rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya supaya kepentingan rakyat, ternyata yang terjadi justru sebaliknya, ujarnya dalam yogyakarta, rabu.

menurut dia di sela acara presidential series lecture dengan tema kontrak karya proasing: indonesia miskin dalam ladang emas, kebijakan pertambangan dalam indonesia tampak karut marut.

hal itu disebabkan pihak asing cenderung mendikte isi kontrak perjanjian kerja sama yang dijalin dengan pemerintah. mereka dengan serakah berlomba-lomba mengeruk kekayaan alam daripada indonesia, sedangkan amat sempit faedah dan dirasakan dengan rakyat, katanya.

Informasi Lainnya:

ia menungkapkan kondisi tersebut menyebabkan rakyat indonesia seperti ayam dan mati dalam lumbung padi. kekayaan alam yang begitu melimpah belum dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat secara signifikan.

bahkan, bukan keuntungan masih kalau ada warga di sekitar pertambangan dan baru hidup di bawah garis kemiskinan, tutur guru besar fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (fisipol) universitas gadjah mada (ugm) itu.

oleh sebab itu, berdasarkan dia, para pengambil kebijakan selama sektor pertambangan diinginkan langsung mengambil langkah demi menyelamatkan sumber daya alam indonesia.

masih banyak jalan, kita berhak melakukan negosiasi ulang kontrak kerja sama dan telah diatur selama hukum internasional, kata amien.

rektor universitas islam indonesia (uii) yogyakarta edy suandi hamid mengatakan, dijadikan salah Salah satu jenis investasi dan berperan bermanfaat selama kelangsungan pertumbuhan perekonomian nasional, kontrak karya hendaknya harus menjual prinsip keadilan serta juga menjadikan negara-negara berkembang dibuat benchmark.

sebagai kaum intelektualitas kampus telah waktunya bersama-sama mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi kepada kehadiran kontrak karya dan ada dalam indonesia,