Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji menyerahkan diri setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.

sungguh menarik kalau dia menyerahkan diri, itu baru taat hukum, hendak sungguh bagus jika dia semisal tersebut, ujarnya selama jakarta, jumat.

kendati itulah, ia mengatakan bukan berarti pihaknya tidak ingin mengerjakan eksekusi dan harapkan penuh untuk susno menyerahkan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih segeralah lebih menarik, katanya.

Informasi Lainnya:

mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan oleh susno duadji selama kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

kasasi terdakwa ini diputus di 22 november 2012 dengan majelis hakim yang diketuai zaharuddin utama dan beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al juga hakim ad hoc dengan kode h-ah-msl, demikian semisal dikutip dari laman ma.

dengan demikian, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan dan membayar denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara menurut putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan pada 24 maret kemarin.

mantan kabareskrim mabes polri ini dan diwajibkan membayarkan lagi kerugian negara rp4 miliar. manakala tak dikembalikan selama waktu Satu bulan sejak putusan ditentukan, harta bendanya hendak disita.

majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah di kasus korupsi pt salmah arowana lestari serta korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.