Parlemen RI usul agar korupsi masuk pelanggaran HAM

parlemen ri mengusulkan korupsi dinyatakan dibuat perbuatan melanggar hak asasi manusia (ham).

sudah waktunya korupsi tidak hanya disebut kejahatan yang adalah musuh bersama, tapi layak supaya dibuat dijadikan perbuatan melanggar ham, tutur wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.

hayono mengemukakan keuntungan itu dalam pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi selama meksiko.

delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi juga keuangan m sohibul iman tersebut.

dalam siaran pers sohibul iman, dikenalkan pandangan dan disampaikan hayono isman tersebut mendapat fokus peserta sidang.

Informasi Lainnya:

hayono menegaskan bahwa karena menjadi kejahatan ham, dengan demikian indonesia menyewa negara-negara berkembang dan merupakan anggota g-20 supaya berusaha sama menyita serta mengembalikan harta hasil korupsi ke indonesia.

kita minta komitmen bersama negara-negara maju dan sering menerima masuknya aset ataupun dana hasil korupsi supaya mengembalikan seluruh hasil korupsi tersebut ke tanah air, katanya.

itu penting untuk kebersamaan di memerangi korupsi sudah benar-benar seirama, tambah hayono isman.

isu pemberantasan korupsi maka perbincangan baik dalam diantara pimpinan parlemen negara g-20 dan dan berlangsung dalam mexico city, dalam 3-5 april 2013.

salah satunya, keinginan parlemen meksiko untuk langsung mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi seperti dan telah diselenggarakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.

kami menyaksikan kesuksesan indonesia dalam menangani korupsi dengan adanya lembaga anti korupsi. dengan karenanya kami hendak lembaga seperti dalam indonesia tersebut serta banyak dalam meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo ketika memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara peserta.