Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang melalui mengerjakan konvoi kendaraan sembari mengibarkan bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini untuk jenis bahwa kami menolak qanun (perda) mengenai bendera aceh yang masih, tutur koordinator aksi taufiq selama meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung sekitar 30 menit dan berpusat dalam simpang pelor meulaboh tersebut dijadikan penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera dan lambang provinsi aceh dan sudah disahkan dpr aceh selama 23 maret 2013.

ini dan bentuk kesadaran serta rasa cinta penduduk aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tak akan banyak bendera lain pada aceh, ujarnya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Mencari Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 tentang bendera serta lambang provinsi aceh, selama desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena itu penduduk khawatir adalah awal munculnya konflik semisal yang sudah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera yang telah disahkan tersebut menyalahi agama pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan mengajarkan bahwa lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, tutur dia kondisi ada wilayah aceh tidak kondusif karena penduduk sipil masih trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat supaya bisa mengikuti cara tegas, jangan sampai salah menganggarkan kebijakan tentang aceh, kata taufiq menambahkan.