Hukum keluarga belum pro terhadap perempuan

ketua mahkamah konstitusi (mk) akil mochtar menyampaikan hukum keluarga saat ini dipandang belum pro pada hak dan kepentingan wanita juga anak.

terutama karena masih keberadaan hambatan terhadap mereka untuk mengakses hukum serta keadilan, tutur akil, dalam seminar perihal hak konstitusional hawa, pada jakarta, senin.

akil menunjukan akses hukum juga keadilan terpeleihara selama uud 1945 untuk salah Satu hak konstitusional.

karena itu, lanjutnya, ide sistem pengadilan keluarga dan terintegrasi dipandang dibuat salah Salah satu Jalan keluar yang patut dipertimbangkan, terutama untuk keluar dari serta melaksanakan persoalan dualisme juga dikotomi hukum.

Informasi Lainnya:

akil serta menegaskan bahwa pihaknya mendukung gagasan supaya menciptakan pembentukan pengadilan keluarga jika mampu memberikan harapan masih guna menyerahkan akses yang lebih baik pada wanita serta anak-anak membeli keadilan.

ketua mk menyampaikan bawa sudah banyak ketentuan dan relatif memberikan perlindungan terhadap hak-hak kontitusional perempuan, tapi masih ada ketentuan yang baru dirasakan kurang adil kepada hawa.

wajar apabila dorongan supaya mengerjakan untuk mengerjakan reformasi hukum keluarga terkristalisasi adalah agenda penting yang usah diperjuangkan, terlebih apa hak-hak konstitusional hawa bisa diletakkan di posisi yang equal, katanya.